Babinsa dan Kanit Samapta Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Sambangi Tokoh Masyarakat

    Babinsa dan Kanit Samapta Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Sambangi Tokoh Masyarakat
    Babinsa dan Kanit Samapta Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Sambangi Tokoh Agama dan Masyarakat.

    Kota Sukabumi - Polsek Cibeureum Ps. Kanit Samapta Polsek Cibeureum Polres Kota Sukabumi, Aiptu Cecep Irfan dab Babinsa menyambangi sejumlah tokoh agama dan masyarakat Kelurahan Sindangpalay Cibeureum Kota Sukabumi, Kamis (11/5/2023).

    Kunjungan yang dilakukan kedua petugas dari Dua Instansi berbeda tersebut merupakan upaya preemtif dalam rangka mewujudkan kondusifitas kamtibmas. Hal itu disampaikan Kapolsek Cibeureum, Akp Suwaji kepada awak media.

    “Memang betul, kolaborasi yang dilakukan para personel kami bersama Jajaran Koramil merupakan upaya preemtif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamtibmas, ” ujar Suwaji kepada awak media.

    “Ini merupakan kegiatan rutin, sehingga kondusifitas kamtibmas diciptakan oleh semua unsur, baik Polri maupun TNI dan masyarakat, ” sambungnya.

    “Selain itu, kunjungan terhadap para tokoh masyarakat maupun tokoh agama tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan layanan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat yang ingin memberikan informasi mengenai kamtibmas yang ada di lingkungannya melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961.” pungkasnya.

    Polres Kota Sukabumi Polda Jabar, Polres Sukabumi Polda Jabar, Kasi Humas Polres Kota Sukabumi.

    polres kota sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Curanmor Bhabinkamtibmas Polsek Warungdoyong...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Gunungguruh Berikan Bantuan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami