Bhabinkamtibmas Desa Makasari Sosialisasikan Program AA DEDE PRESISI CURHAT DONG dan TPPO kepada Warga

    Bhabinkamtibmas Desa Makasari Sosialisasikan Program AA DEDE PRESISI CURHAT DONG dan TPPO kepada Warga
    Bhabinkamtibmas Desa Makasari Sosialisasikan Program AA DEDE PRESISI CURHAT DONG dan TPPO kepada Warga

    Kalapanunggal, 19 September 2023 - Hari Selasa tanggal 19 September 2023, pukul 10.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Makasari, Aipda Heris Awaludin, telah melaksanakan kegiatan Sambang/Door To Door System (DDS) yang bertujuan untuk memberikan informasi penting dan melakukan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga Desa Makasari, yang berada di wilayah Polsek Kalapanunggal, Polres Sukabumi.

    Dalam kesempatan yang berharga ini, Aipda Heris Awaludin menyampaikan beberapa informasi dan himbauan yang sangat relevan bagi masyarakat, dengan poin-poin utama sebagai berikut:

    1. Aipda Heris Awaludin menginformasikan kepada warga tentang program yang digalakkan oleh Bapak Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., yang dikenal dengan sebutan "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien). Program ini bertujuan untuk menjadi wadah bagi warga masyarakat dalam berbicara, bercurhat, dan memberikan saran kepada aparat kepolisian mengenai berbagai permasalahan yang ada di sekitar mereka.

    2. Warga didorong untuk menjadi proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) dan menjalankan aturan bahwa setiap tamu yang datang wajib memberi laporan jika akan menginap selama 24 jam.

    3. Apabila terdapat kendala atau situasi yang mencurigakan dalam hal keamanan, warga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor kontak yang sudah diberikan (081311861949) atau melalui hotline 110 (0811-1699-110).

    4. Aipda Heris Awaludin mengingatkan masyarakat agar tidak menerima tawaran dari seseorang yang menjanjikan gaji besar, terutama jika tawaran tersebut di luar kewajaran, baik untuk bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga dihimbau untuk segera melaporkan jika ada tindakan perekrutan dan penampungan tenaga kerja yang diduga ilegal kepada Bhabinkamtibmas.

    5. Terakhir, Aipda Heris Awaludin menghimbau kepada warga untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka dengan mengaktifkan kembali kegiatan Ronda malam.

    Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan, kesehatan, dan ketertiban bersama-sama, diharapkan masyarakat Desa Makasari dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman, teratur, dan terhindar dari berbagai potensi risiko.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    SOSIALISASI LARANGAN MEMBUANG SAMPAH DENGAN...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Gunung Endut...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami