Bhabinkamtibmas Desa Nanggerang Adakan Kegiatan Pengisian Materi Mosba Tahun 2023 di Ponpes Al-Amin

    Bhabinkamtibmas Desa Nanggerang Adakan Kegiatan Pengisian Materi Mosba Tahun 2023 di Ponpes Al-Amin
    Bhabinkamtibmas Desa Nanggerang Adakan Kegiatan Pengisian Materi Mosba Tahun 2023 di Ponpes Al-Amin

    SUKABUMI - Polsek Cicurug melalui Bhabinkamtibmas Desa Nanggerang mengadakan kegiatan pengisian materi Mosba tahun 2023 yang bertempat di Pondok Pesantren Al-Amin tepatnya di Kampung Karangsirna, Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/07/23). 

    Bhabinkamtibmas Desa Nanggerang, Bripda Jaja Wiliam mengatakan, dalam kegiatan tersebut dirinya bersama Babinsa  memberikan materi mengenai kebangsaan serta tentang kenakalan remaja kepada para calon santri putra dan putri Pondok Pesantren Al-Amin tahun ajaran 2023.

    "Iya, kegiatan ini dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, dengan beberapa pembahasan materi yang diberikan kepada para calon santri di Ponpes Al-Amin ini, " ujar Jaja

    Lanjutnya, bahwa Pondok Pesantren Al - Amin pada tahun 2023 ini telah menerima calon santri sebanyak 236 orang yang terdiri dari jumlah santri putra sebanyak 101 orang dan santri putri sebanyak 135 orang. 

    "Alhamdulillah, semua calon santri ini mengikuti kegiatan Mosba tahun 2023 dengan lancar dan kondusif, " ungkapnya. 

    Turut hadir dalam acara kegiatan tersebut diantaranya, Ketua Zis Desa Nangerang, Babinsa Desa Nangerang, para Staf dan Dewan Guru Pondok Pesantren Al-Amin serta para panitia Mosba tahun 2023 di Pondok Pesantren Al-Amin.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Selamatkan 4.500 Jiwa Dari...

    Artikel Berikutnya

    Rutin Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami