Cegah Aksi Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Sampaikan Pesan ini

    Cegah Aksi Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Sampaikan Pesan ini
    Cegah Aksi Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Sampaikan Pesan ini

    Sukabumi - Bhabinkamtibmas Polsek ciracap Polres Sukabumi melaksanakan sambang warga Masyarakat Desa mangunjaya Kecamatan ciracap Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/07/2023).

    Dalam kegiatan sambang warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek ciracap Polres Sukabumi Bripka Iwan  menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta Sosialisasikan Program Kapolres Sukabumi yaitu "AA DEDE" (Agamis, Aman. Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien ).

    Adapun Bhabinkamtibmas Polsek ciracap menyampaikan Himbauan :

    1. Memberikan himbauan antisipasi pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) / Human Traficking, apabila menemukan hal tersebut agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas / Kepolisian terdekat.

    2. Menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat.

    3. Apabila dilapangan di temukan kendala keamanan agar Pihak Warga Masyarakat senantiasa berkoordinasi dengan pihak Kepolisian / Bhabinkamtibmas.

    4. Selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam setiap kegiatan masyarakat guna menciptakan rasa aman dan damai.

    5. Menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efiseien).

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Gunungpuyuh Rutin Laksanakan Gatur...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Rasa Aman Unit Samapta Polsek Gunungpuyuh...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami