Cegah Laka Lantas, Polsek Citamiang Kota Sukabumi Warnai Speed Bump

    Cegah Laka Lantas, Polsek Citamiang Kota Sukabumi Warnai Speed Bump
    Cegah Laka Lantas, Polsek Citamiang Kota Sukabumi Warnai Speed Bump

    Kota Sukabumi – Kapolsek Citamiang Polres Kota Sukabumi, Akp Arif Sapta Rahardja bersama sejumlah anggota melakukan pengecatan terhadap sejumlah speed bump (polisi tidur) yang ada di sepanjang Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum’at (5/5/2023).

    Aksi pengecatan yang dilakukan personel Polsek Citamiang tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas sekaligus menjadi tanda bagi pengendara dan pengemudi untuk menurunkan kecepatan saat melintas di Jalan Pramuka Gedongpanjang Citamiang Kota Sukabumi.

    “Hari ini kami Polsek Citamiang melakukan pengecatan terhadap beberapa speed bump yang ada di sekitar Jalan Pramuka, tepatnya di depan Mapolsek Citamiang. Kebetulan speed bump yang ada di depan Mako ini cukup tinggi, jadi kami warnai biar terlihat oleh pengendara, ” ujar Kapolsek Citamiang, Akp Arif Sapta Rahardja kepada awak media.

    “Pengecatan ini sengaja kami lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan Lalulintas sekaligus menjadi tanda bagi para pengendara maupun pengemudi untuk menurunkan kecepatan saat melintas di jalan ini, ” sambungnya.

    “Meskipun speed bump ini telah kami warnai, kami dari Polsek Citamiang tetap mengimbau kepada para pengendara maupun pengemudi agar tetap berhati-hati saat berkendara, tetap patuhi peraturan Lalulintas agar terhindar dari kecelakaan Lalulintas.” pungkasnya.

    polres kota sukabumi kapolres kota sukabumi akbp ari wibowo
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gukamtibmas, Polsek Cisolok Polres...

    Artikel Berikutnya

    Kompak, Bhabinkamtibmas Polsek Kadudampit...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami