Hadir ditengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Hadir ditengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Hadir ditengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Sukabumi - Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Bripka Dede Irvan melaksanakan sambang warga Masyarakat Kp. Liunggunung Desa Kertaangsa Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, Jumat (07/07/2023).

    Dalam kegiatan sambang warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Bripka Irvan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta Sosialisasikan Program Kapolres Sukabumi yaitu "AA DEDE" (Agamis, Aman. Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien ) kepada sdr. Kobul Setiawan.

    Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi Akbp Maruly pardede melalui Kapolsek Nyalindung Akp Joko Susanto Supono menyampaikan, kepada seluruh Anggota Khususnya Polsek Nyalindung wajib untuk turun kelapangan silaturahmi kepada Masyarakat, Supaya Polri selalu hadir di lingkungan Masyarakat untuk memberikan pelindungan, pelayanan  yang terbaik kepada Masyarakat, " ucap Akp Joko Kepada Tim Liputan Humas Polres Sukabumi.

    "Lanjut Joko mengatakan, kami bersama Anggota terus melakukan silaturahmi bersama Masyarakat dan memberikan Himbauan-himbauan Kamtibmas, Supaya wilayah Hukum Polsek Nyalindung Polres Sukabumi dalam keadaan aman, nyaman dan Kondusif, " tutup Joko.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi AKbp Maruly Pardede.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polisi RW Polsek Nyalindung Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Acara Syukuran Hut Ke-61, Polres...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami