Kanit Samapta Polsek Caringin Polres Sukabumi Himbau Warga untuk Menghindari Pembakaran Sampah dan Lahan

    Kanit Samapta Polsek Caringin Polres Sukabumi Himbau Warga untuk Menghindari Pembakaran Sampah dan Lahan
    Kanit Samapta Polsek Caringin Polres Sukabumi Himbau Warga untuk Menghindari Pembakaran Sampah dan Lahan

    Sukabumi - Kanit Samapta Polsek Caringin, Aipda Utep Suhaendi S.AP, menjalankan giat patroli dialogis dengan warga dalam rangka menjaga kesadaran lingkungan dan mencegah praktik pembakaran sampah serta pembukaan lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Polsek Caringin, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam patroli dialogisnya, Aipda Utep Suhaendi S.AP mengajak warga untuk tidak menggunakan pembakaran sebagai cara untuk mengatasi masalah sampah atau membuka lahan baru. Ia menjelaskan bahwa pembakaran sampah dan lahan dapat menyebabkan polusi udara yang merugikan kesehatan manusia dan merusak lingkungan.

    "Pembakaran sampah dan lahan dapat menghasilkan asap dan gas beracun yang sangat berbahaya jika dihirup oleh manusia. Selain itu, praktik ini juga berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan perubahan iklim, " ujar Aipda Utep Suhaendi S.AP.

    Ia juga memberikan informasi tentang alternatif yang lebih ramah lingkungan untuk mengatasi masalah sampah, seperti daur ulang, kompos, atau pengolahan sampah melalui pihak berwenang. Selain itu, Aipda Utep Suhaendi S.AP juga menyoroti pentingnya pelestarian lahan dan hutan sebagai upaya untuk menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Safari Subuh Oleh Bhabinkamtibmas Polsek...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami