Kapolsek Cikidang IPTU Hotben Sianturi Lakukan Penertiban Knalpot Brong dan Pengaturan Lalu Lintas

    Kapolsek Cikidang IPTU Hotben Sianturi Lakukan Penertiban Knalpot Brong dan Pengaturan Lalu Lintas
    Kapolsek Cikidang IPTU Hotben Sianturi Lakukan Penertiban Knalpot Brong dan Pengaturan Lalu Lintas

    27 Agustus 2024 - Kapolsek Cikidang, IPTU Hotben Sianturi, beserta anggota, melaksanakan tugas pengamanan dan pengaturan lalu lintas pada hari ini di Simpang Pertigaan SMA N 1 Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan berlangsung dengan tujuan utama untuk mengantisipasi kemacetan serta meningkatkan keselamatan lalu lintas di sekitar lokasi sekolah.

    Kegiatan ini juga melibatkan penertiban terhadap kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot brong, yang dikenal dengan suara bisingnya. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak tujuh knalpot brong dari kendaraan yang melintas. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan mengurangi gangguan bagi masyarakat sekitar.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas berjalan lancar dan kondusif. Kapolsek Cikidang bersama tim berhasil menciptakan suasana aman bagi para siswa yang hendak berangkat ke sekolah serta mengurangi risiko kecelakaan yang mungkin terjadi akibat knalpot brong.

    Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Cikidang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Safari Subuh Polsek Kalibunder Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Polsek Palabuhanratu Menjaga...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami