Korban Tenggelam di Sungai Cibalengbeng Ciracap Sukabumi Akhinya Ditemukan, Ini Kata Polisi

    Korban Tenggelam di Sungai Cibalengbeng Ciracap Sukabumi Akhinya Ditemukan, Ini Kata Polisi
    Korban Tenggelam di Sungai Cibalengbeng Ciracap Sukabumi Akhinya Ditemukan, Ini Kata Polisi

    Sukabumi _ Butuh waktu selama 18 jam, akhirnya tim SAR gabungan berhasil menemukan korban terkahir yang hilang di aliran sungai Cibelengbeng, Kampung Ciputat, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (3/10/2022).

    Diketahui, terdapat dua orang perempuan asal Kampung Ciputat RT 04 RW 13 Desa Cikangkung yang hilang akibat terpleset di jembatan saat menyeberangi sungai sekitar pukul 15.00 WIB, kemarin. 

    Dua wanita itu bernama Erti (54) dan Tursini (42). Kemarin, tim SAR yang langsung melakukan pencarian pasca kejadian berhasil menemukan satu korban bernama Eti, hari ini tim SAR kembali menemukan satu korban bernama Tursini dalam keadaan meninggal dunia.

    Dengan upaya tanpa kenal lelah dengan menyusuri Sungai Cibalengbeng, akhirnya tim SAR gabungan berhasil menemukan korban yang kedua tersebut.

    "Korban (Tursini) ditemukan pukul 09.00 WIB jarak 5 kilo meter dari lokasi kejadian, " kata Kapolsek Ciracap, Iptu Tatang Mulyana melalui pesan singkat, Senin (3/10/2022).

    Diketahui, saat ini tim SAR telah mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah duka. Setelah ditemukannya kedua korban, operasi pencarian korban resmi ditutup.

    sukabumi jabar polisi
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Kawal Pemilihan Ketua PK...

    Artikel Berikutnya

    Sat Polairud Polres Sukabumi Blusukan Berikan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami