Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga, Berhasil di Tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Parakansalak

    Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga, Berhasil di Tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Parakansalak
    Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga, Berhasil di Tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Parakansalak

    SUKABUMI_RS alias Ajid (29) warga Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi ditangkap unit Reskrim Polsek Parakansalak, Polres Sukabumi, Selasa (18/06/24).

    Sebelumnya, Ajid melakulan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, tepatnya depan sekolah Madrasah Aliyah Syarikat Islam.

    “Jadi pada waktu itu, sekitar pukul 09.00 wib, pemilik motor sedang menghadiri acara samenan anaknya. Namun, motornya diparkir dipinggir jalan, karena parkiran depan sekolah penuh, ” ujar Kapolsek Parakansalak, AKP Dodi Irawan, Jumat (21/06/24).

    Setelah menghadiri samenan, pemilik motor langsung bergegas pulang. Namun ketika melihat motor yang diparkir di tempat awal sudah tidak ada.

    “Nah, tak lama kemudian sodara korban melihat postingan di group facebook jual-beli Cicurug-Cidahu dan Sukabumi, dengan ciri-ciri motor yang sama, lalu korban melaporkan ke pihak kepolisian dan menceritakan kronologisnya, ” kata dia.

    Setelah mendapatkan laporan, unit Reskrim Polsek Parakansalak langsung mencari keberadaan pemilik akun facebook yang memposting motor yang hilang tersebut.

    “Akhirnya kita bertemu dengan pemilik akun facebook yang memposting motor, ternyata bukan dia yang mempostingnya. Namun, hp dia sempat dipinjam oleh Ajid untuk memposting motor tersebut, ” bebernya.

    “Lalu tanpa ragu lagi, kita menangkap Ajid dan menerangkan kepada pihak polisi bahwa sepeda motor honda supra fit bernopol F 3943 UJ hasil curian tersebut sudah laku terjual dengan cara COD di wilayah Karangtengah Cibadak dan selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Parakansalak untuk dimintai keteraangan, ” pungkasnya.

    Kepada pelaku, Polisi menerapkan Pasal yang Dipersangkakan yaitu Pasal 363 ayat 1 ke 5e dan atau pasal 362 KUHPidana serta berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah STNK kendaraan bermotor honda supra Fit No.Pol F 3947 UJ, 1 (satu) buah BPKB kendaraan bermotor roda dua honda supra fit No.pol :F - 3947 - UJ, 1 (satu) unit Hp samsung J1 ice warma hitam, 1 (satu) unit sepeda motor honda Supra Fit dan 1 (satu) buah helm warna hitam merk Yamaha.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Curhat oleh Polsek Kalapanunggal Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami