Polres Sukabumi terus Berikan Bantuan aterial Kepada Warga Terdampak Gempa Cianjur-Sukabumi

    Polres Sukabumi terus Berikan Bantuan aterial Kepada Warga Terdampak Gempa Cianjur-Sukabumi
    Polres Sukabumi terus Berikan Bantuan aterial Kepada Warga Terdampak Gempa Cianjur-Sukabumi

    Sukabumi - Kekompakan demi mewujudkan sinergitas sesama terus dilakukan oleh institusi Polri dalam menghadapi permasalahan apapun, salah satunya Polres Sukabumi Polda Jabar memberikan bantuan sosial kepada para Korban Gempa Cianjur, Senin (12/12/2022)

    Kegiatan ini dipimpin Langsung Kapolsek Nagrak IPTU Teguh Putra Hidayat S.H, . dengan melaksanakan pendistribusian Bantuan jenis Material dari  Kapolres Sukabumi  AKBP Dedy Darmawansyah, S.H. S.I.K., M.H., Untuk Korban Bencana Alam Dampak gempa yang terjadi di Cianjur-Sukabumi dengan getaran 5, 8 SR.

    pada kesempatan lain menyampaikan bahwa pemberian bantuannya berupa material  kepada korban terdampak gempa Cianjur-Sukabumi untuk meringankan beban masyarakat yg terkena gempa.

    "Ketulusan untuk selalu membantu sesama merupakan wujud kepedulian Polri dalam menangani musibah yg terjadi di masyarakat sebagai wujud empati terhadap sesama, " ucapnya
     
    Adapun desa yang menerima bantuan adalah Desa Girijaya Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi Dengan Jumlah Warga yang menerima Bantuan sebanyak 6 orang keluarga di desa Tersebut. penerima Bantuan Tambahan Material Jenis Semen 14 Sak, Bata Premium Hebel Sebanyak 100 Bata dan sembako untuk keperluan sahari harinya.

    sukabumi cianjur
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi dan Petugas Gabungan Berusaha...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Caringin Polres Sukabumi Sita Sajam...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami