Polsek Cidahu Polres Sukabumi Pasang Garis Polisi di Lokasi Tanah Longsor

    Polsek Cidahu Polres Sukabumi Pasang Garis Polisi di Lokasi Tanah Longsor
    Polsek Cidahu Polres Sukabumi Pasang Garis Polisi di Lokasi Tanah Longsor

    Sukabumi - Polsek Cidahu Polres Sukabumi memasang garis polisi dilokasi bencana alam tanah longsor tepatnya di Kampung Pasirtangkil RT 10 RW 03 Desa Tangkil Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi. Minggu (24/07/22).

    Menurut Kapolsek Cidahu Iptu Akhmad Suryana Bande mengatakan kejadi bencana alam tanah longsor di Kampung Pasirtangkil Desa Tangkil tersebut terjadi pada sore ini sekira pukul 16.30 wib.

    " Tanah longsor diakibatkan hujan deras yang cukup lama mengakibatkan longsor yang menimpa badan jalan kampung Pasirtangkil, " ungkap Bande kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi dilokasi.

    Seterusnya Bande mengungkapkan tanah badan jalan yang terkena longsor sepanjang 5 meter dengan tinggi 8 meter.

    " Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, sedangkan untuk kerugian material masih dihitung oleh pihak Desa, " ujarnya lagi.

    Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan Bande bersama stafnya dan pihak Desa Tangkil memasang garis polisi dilokasi bencana, sambil menghimbau kepada warga untuk tetap waspada terhadap kemungkinan bencana longsor susulan.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Terjunkan Ratusan Personil...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Laut Oleh Sat Polairud Polres Sukabumi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar DDS Cooling System Jelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami