Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas

    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas

    Polsek Nyalindung, Polres Sukabumi, pada hari Minggu tanggal 10 September 2023, menggelar giat patroli antisipasi gangguan kamtibmas yang sukses dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Dalam operasi ini, Kapolsek Nyalindung, AKP. Joko Susanto Supono S.Kom, serta tiga personil anggota Polsek Nyalindung terlibat aktif.

    Operasi tersebut bertujuan untuk mencegah potensi tindakan kriminal seperti pencurian, pencurian kendaraan bermotor, perampasan dengan kekerasan, pemakaian senjata tajam, peredaran minuman keras, narkotika, dan penggunaan knalpot racing ilegal di wilayah Kecamatan Nyalindung.

    Hasil dari patroli ini adalah nihil, yang menandakan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Nyalindung masih terkendali dengan baik. Selama operasi, personil polisi juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan membawa senjata tajam atau barang-barang terlarang, serta mengantisipasi tindakan kejahatan.

    Polsek Nyalindung akan terus mengawasi dan melaksanakan tindakan preventif untuk menjaga keamanan di wilayah mereka. Informasi lebih lanjut akan disampaikan pada kesempatan berikutnya. Semoga wilayah Kecamatan Nyalindung tetap aman dan tenteram.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasik Kriminalitas Polsek Kalibunder...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami