Polsek Palabuhanratu Tingkatkan Patroli Biru di Sejumalah Titik

    Polsek Palabuhanratu Tingkatkan Patroli Biru di Sejumalah Titik
    Polsek Palabuhanratu Tingkatkan Patroli Biru di Sejumalah Titik

    Sukabumi_ Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Polda Jabar melaksanakan patroli biru dalam rangka antisipasi tindak kriminalitas di dua lokasi objek vital di Wilayah hukum Polsek Palabuhanratu. 

    Patroli tersebut dilaksanakan secara mobile oleh unit patroli pada Jumat malam 24 Maret 2023, sekitar pukul 21.00 WIB hingga dini hari.

    "Patroli biru ini dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas salah satunya C3. Curat, Curas dan Curanmor di wilayah hukum Polres Sukabumi, " ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul S.H

    Patroli biru pada Jumat malam itu menyasar ke wilayah pantai dan pos ronda di Palabuhanratu. Sebanyak tiga personel unit patroli diterjunkan melakukan patroli biru di kawasan objek vital. Mereka yang terlibat diantaranya Bripda Fadhil. Bripda Dony dan Bripda rafli.

    "Tidak hanya dua lokasi itu, sepanjang jalan Petugas sambang ke setiap tempat berkumpulnya anak-anak muda. Ini bertujuan menyampaikan pesan kamtibmas dan antisipasi gangguan tindak kriminalitas konvensional C3, " katanya.

    Selama sambang, kata Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Polda Jabar, anggota menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. "Hadirnya Polri ditengah masyarakat dapat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan dapat terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, " harapnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Patroli Malam, Sat Samapta Polres...

    Artikel Berikutnya

    Tepat Seratus Hari Program 'Aa Dede Curhat...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami