Safari Solat Subuh Oleh Polsek Ciracap Polres Sukabumi

    Safari Solat Subuh Oleh Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Safari Solat Subuh Oleh Polsek Ciracap Polres Sukabumi

    Sukabumi - Bahbinkamtibmas Desa Pasir Panjang, Polsek Ciracap, telah melaksanakan kegiatan Safari Subuh Sholat berjamaah pada hari Minggu, 10 September 2023, mulai pukul 04.47 hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Mesjid Al-Mau'ud, Kampung Cikokosan, Rt. 05 / 04, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

    Anggota yang melaksanakan kegiatan ini adalah Aipda Trie Yadhi.

    Dalam kegiatan Safari Sholat Subuh berjamaah ini, kami ingin menyampaikan program dari Bapak Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., yang dikenal sebagai "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien). Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan warga kesempatan untuk bercurhat dan memberikan saran kepada kami.

    Pada kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciracap, termasuk dengan mengaktifkan dan meningkatkan kembali kegiatan ronda malam dan siskamling.

    Hasil dari pelaksanaan kegiatan Safari Sholat Subuh berjamaah ini sangat positif, dengan masyarakat menyambut baik program ini. Selain mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi untuk menyampaikan saran dan masukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polsek Ciracap.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Berhasil Ringkus Empat Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami