Safari Solat Subuh Polsek Nyalindung Polres Sukabumi

    Safari Solat Subuh Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Safari Solat Subuh Polsek Nyalindung Polres Sukabumi

    Sukabumi, 19 September 2023 - Hari Selasa pagi ini, tepat pukul 04.20 WIB, Polsek Nyalindung - Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Safari Subuh di Masjid Hidayatulpalah, Kampung Pasanggrahan, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, AIPDA SUHENDAR ROMDONI.

    Dalam kegiatan Safari Subuh ini, AIPDA SUHENDAR ROMDONI menyampaikan program Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H, yang dikenal dengan sebutan "Aa Dede" (Agamis, Aman, Disiplin, Dialogis, Efektif, dan Efisien). Program ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Nyalindung.

    Selain itu, AIPDA SUHENDAR ROMDONI juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam upaya pencegahan, warga diminta untuk aktif memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas jika ada warga yang akan bekerja di luar daerah maupun ke luar negeri. Nomor telepon Bhabinkamtibmas telah disediakan untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi.

    Kegiatan Safari Subuh ini menjadi wujud nyata dari komitmen Polsek Nyalindung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Semoga dengan partisipasi aktif warga, kejahatan dapat dicegah, dan masyarakat Nyalindung tetap merasa aman dan damai.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Sat Narkoba Polres Sukabumi Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami