Sat Reskrim Polres Sukabumi Berhasil Ciduk Pria Yang Buat Laporan Palsu Karena Dibegal

    Sat Reskrim Polres Sukabumi Berhasil Ciduk Pria Yang Buat Laporan Palsu Karena Dibegal
    Sat Reskrim Polres Sukabumi Berhasil Ciduk Pria Yang Buat Laporan Palsu Karena Dibegal

    Sukabumi - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi yg dipimpin Kasat Reskrim AKP DIAN PORNOMO telah ungkap dugaan pembegalan diwilayah Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, yang ternyata hanya sebuah rekayasa yang dibuat buat oleh pelaku DR.

    Kasus pembegalan tersebut sempat viral terutama di Media sosial dan pemberitaian media online.

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada kejadian pembegalan di Wilayah Hukumnya.

    "Anggota saya sudah mengecek ke TKP, kemudian melakukan penyelidikan ternyata informasi adanya pembegalan itu tidak benar melainkan hanya sebuah rekayasa saja oleh pelaku DR, " tegas AKBP Maruly Pardede kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi sore ini, Rabu kemarin (12/04/23).

    Menurut Kapolres, cerita adanya pembegalan hanya akal-akalan pelaku karena takut ketahuan bahwa uang istrinya yang di simpan dalam rekening pelaku terpakai oleh pelaku.

    "Motif pelaku membuat cerita pembegalan terhadap dirinya, karena takut ketahuan uang istrinya terpakai, " jelas MARULY

    Kini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan dengan dugaan membuat laporan palsu  yang meresahkan masyarakat, terhadap pelaku dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

    polres sukabumi polda jabar aa dede akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Respon...

    Artikel Berikutnya

    Uang Domba Habis Dipake Wikiwik Sama Perempuan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami