Seorang Balita Jadi Korban Sijago Merah di Jampang Tengah Sukabumi, Ini Kronologinya

    Seorang Balita Jadi Korban Sijago Merah di Jampang Tengah Sukabumi, Ini Kronologinya
    Seorang Balita Jadi Korban Sijago Merah di Jampang Tengah Sukabumi, Ini Kronologinya

    Sukabumi - Seorang balita perempuan berusia 3 tahun meninggal dunia akibat kejadian kebakaran yang terjadi di Kampung Bojonglopang RT 025/005 Desa Panumbangan Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat tepatnya dipasar tidak terpakai yang dijadikan hunian, Senin (26/12/22), sekira pukul 07.00 wib.

    Kapolsek Jampang Tengah Polres Sukabumi AKP Usep Nurdin menginformasikan kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, kejadian kebakaran yang menimpa 6 lokal rumah semi permanen tersebut diduga karena ada arus  pendek listrik atau konsleting pada salah satu rumah warga.

    " Satu orang balita yang sedang tertidur dikamar meninggal dunia, dan merusak 4 rumah hunian lainnya, " ungkap AKP Usep Nurdin dilokasi kejadian.

    Menurut Usep, situasi saat berita ini dibuat, api sudah berhasil dipadamkan oleh Petugas Damkar Kabupaten Sukabumi.

    " Selain menyebabkan ada korban meninggal dunia, akibat kebakaran tersebut kerugian ditaksir sekitar 200 juta rupiah, " sambungnya.

    Kemudian Usep menjelaskan pihaknya masih meminta keterangan para saksi untuk mendalami peristiwa kebakaran tersebut.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Pagi Ini Tim Jibom Brimobda Polda Jabar,...

    Artikel Berikutnya

    Ciemas Banjir, Aggota Polsek Ciemas Polres...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami